Monday, July 18, 2011

Pengumuman Pemerintah tentang Penghentian Penerimaan CPNS

0 comments
Moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil akan diberlakukan mulai tahun ini. Namun, kebijakan itu tidak berlaku bagi lembaga-lembaga tertentu.

Sekretaris Menteri Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto mengatakan, jeda penerimaan CPNS ini untuk menahan pembengkakan anggaran negara. Namun, menurutnya, kebijakan ini tidak berlaku bagi kementerian/lembaga yang melakukan ikatan dinas.

Selain pendidikan kedinasan, pengecualian juga diberikan kepada tenaga-tenaga honorer yang sebelumnya sudah dijanjikan akan diangkat menjadi PNS. Jadi, bagi mereka yang sebelumnya sudah dijanjikan, dengan adanya moratorium ini tetap akan diangkat menjadi PNS. Menurut Tasdik, jika ada kebutuhan pegawai yang mendesak di daerah, perekrutan juga masih bisa dilakukan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan mengatakan, moratorium penerimaan CPNS secara keseluruhan sulit dilakukan. Dia beralasan masih ada daerah yang membutuhkan pegawai.

Moratorium CPNS Sampai Desember 2012

Pencari kerja yang berharap pada penerimaan calon pegawai negeri sipil, perlu segera mengalihkan lamarannya. Tahun ini, pemerintah akan menghentikan rekrutmen calon PNS sampai Desember 2012.

"Moratorium dimulai 1 September ini sampai dengan 31 Desember 2012, dengan pengecualian yang sangat ketat. Rencananya penandatanganan kesepakatan untuk ini dilakukan Rabu 24 Agustus," tutur Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Jumat (19/8/2011) siang di Jakarta.

Pengecualian yang disampaikan Gamawan, antara lain untuk para CPNS dari pendidikan kedinasan seperti lulusan IPDN dan penerimaan untuk pengganti PNS yang pensiun di sektor kesehatan dan pendidikan. Penggantian tenaga yang pensiun di kesehatan dan pendidikan, tetap dilakukan untuk mencegah gangguan pada layanan masyarakat.

Namun, kata Gamawan, tidak ada lagi penambahan untuk tenaga administrasi baik di daerah maupun di pusat.

Sementara moratorium rekrutmen CPNS, penataan birokrasi yang gemuk dilakukan. PNS didistribusikan ke daerah atau kementerian yang kekurangan tenaga. Secara rinci, pengaturan mengenai pembenahan dan pengecualian rekrutmen CPNS, dibahas kembali sebelum penandatanganan kesepakatan.

Indonesia saat ini memiliki 4,7 juta PNS. Banyak daerah menghabiskan lebih dari 50 persen APBD-nya untuk membayar gaji dan honor karyawan. Hal serupa terjadi di pusat.
 
Pengumuman.org © 2011 Grade science & World Sharings. Supported by Google docs viewer

Thanks for All friends