Sunday, April 8, 2012

Pengumuman Pendaftaran Seleksi Cpns 2013

0 comments
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, mengatakan, pemerintah daerah masih boleh mengajukan formasi calon pegawai negeri sipil asalkan melalui pertimbangan tenaga analis jabatan, meskipun moratorium pengangkatan PNS belum dibuka.
Daerah dipersilakan mengajukan, tetapi harus melalui tenaga analis jabatan yang sudah mengikuti pelatihan.

Azwar di Mataram, NTB, sejak Sabtu (7/4) siang, terkait sosialisasi reformasi birokrasi Regional II yang meliputi seluruh provinsi dan kabupaten serta kota se-Jawa, Bali, NTB, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, yang dipusatkan di Mataram, 9-11 April 2012.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu memanfaatkan waktu luangnya di Mataram untuk temu kader dengan DPW PAN NTB sekaligus menyosialisasikan pencalonan Hatta Rajasa yang kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, sebagai calon presiden.

Ia mengatakan, peluang pengangkatan CPNS melalui seleksi umum masih terbuka, sedangkan secara nasional tersedia 62 ribu formasi khusus. Sebanyak 20 ribu lebih formasi untuk pemerintah pusat dan 40 ribu lebih untuk daerah.

Hanya saja, pengajuan usulan formasi untuk masing-masing daerah harus atas pertimbangan tenaga analis jabatan, beban kerja, dan evaluasi jabatan.

Pengumuman Pendaftaran Seleksi Cpns 2013


Para Pencari Kerja (Pencari Kerja) dan peminat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah ini agaknya harus lebih bersabar lagi. Soalnya, selain di tahun 2012 ini tipis kemungkinan akan ada tes CPNS, di tahun 2013 pun baru rencana dan masih melihat kemungkinan penerapan moratorium yang dilakukan pemerintah pusat.

Contohnya untuk daerah Babel kemungkinan besar untuk penerimaan CPNS di Babel dilakukan tahun 2013 mendatang. Babel masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait penerapan moratorium CPNS itu. Untuk itu kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," demikian dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Imam Mardi Nugroho, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya.

Pemerintah akan memperpanjang masa penghentian sementara alias moratorium penerimaan CPNS hingga 2013. Semula, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken mendagri, menpan-RB, dan menkeu pada 24 Agustus 2011, moratorium CPNS berlaku hingga Desember 2012.

Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho menjelaskan, jika ada daerah yang kekurangan PNS, maka bisa diambilkan dari daerah lain yang kelebihan pegawai dengan mekanisme mutasi antardaerah.

Menurut Ramli kalau daerah yang kelebihan pegawai masih bisa memutasi pegawai ke daerah yang kurang, otomatis tidak perlu ada penerimaan CPNS lagi.

Ramli juga memastikan moratorium CPNS akan diperpanjang hingga 2013 bila dari hasil analisis jabatan kebutuhan pegawai secara nasional sudah mencukupi. Jika secara nasional sudah mencukupi, maka kebijakan distribusi pegawai antarderah yang akan dilakukan. Dengan kata lain, tak perlu merekrut CPNS yang baru.

Meski demikian, dalam masa pemberlakuan moratorium tidak ada larangan bagi instansi pusat dan daerah untuk menerima pegawai khusus untuk jabatan tertentu serta mendesak. Sebut saja dokter, guru mata pelajaran tertentu, navigasi, pertambangan, dan lainnya. Namun, tambah Ramli, harus tetap berdasarkan laporan Anjab.

"Mengapa harus ada Anjab dan pemetaan jabatan/beban kerja, biar kita bisa tahu kalau instansinya benar-benar kekurangan pegawai. Kalau kelebihan buat apa buka penerimaan lagi. Bila kurang harus melihat lagi posisi belanja pegawainya. Di atas 50 persen tidak bisa menerima pegawai lagi"



Data Kemenpan-RB menyebutkan, sebanyak 297 daerah belanja pegawainya di APBD-nya sudah di atas 50 persen. Kalau dipaksakan tetap menerima pegawai, kata Ramli, akan terjadi kebangkrutan.

Menurut Ramli sebenarnya sudah banyak daerah yang bangkrut karena tersita belanja pegawai. Tapi karena pemerintah, meski sudah megap-megap, tetap disuntikkan dana. Nah ini yang kita ubah agar PNS tidak lagi menjadi beban negara tapi justru memberikan income bagi negara maupun daerah, demikian Ramli.

Kemenpan-RB di bawah kepemimpinan Azwar Abubakar memang konsisten dengan upaya memperkteta persyaratan penerimaan CPNS. Selain harus melakukan penataan organisasi, setiap instansi harus mengajukan usulan kebutuhan yang dilengkapi analisis jabatan dan beban kerja. Selain itu harus ada juga peta jabatan dan beban kerja.

Tak cukup sampai di situ, bila semuanya sudah terpenuhi, Kemenpan-RB akan meminta pertimbangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dibahas bersama tim khusus reformasi birokrasi. Yang inti pembahasannya adalah mempertimbangkan apakah instansi bersangkutan bisa mendapatkan kuota atau tidak.

"Kalau tim ragu dan tidak percaya dengan data tersebut, maka tim akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi," ucap Ramli.

Netral & Bebas Permainan

Setiap kali perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS), isu adanya orang titipan dan permainan uang sering terdengar. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN & RB) berbenah. Kementerian ini bekerja keras agar mulai tahun depan perekrutan PNS bersifat transparan dan bebas permainan.

"Ada 10 kampus yang kita ajak kerja sama dalam membantu pembuatan soal-soal panitia tes masuk CPNS sehingga nantinya bersifat netral dan tidak ada permainan orang dalam." ujar MenPAN & RB, Azwar Abubakar, usai jumpa pers rapat paripurna tingkat menteri di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2012).

Menurut dia, untuk menjadi seorang PNS harus memiliki kompetensi dasar dan kompetensi bidang. Untuk mewujudkan hal itu antara lain dilakukan melalui meminimalkan adanya kebocoran soal.

"Untuk promosi PNS sendiri harus melalui tender dan dipertandingkan agar ada kompetisi sehingga PNS kita menjadi lebih baik," sambung Azwar.

Terkait pemberhentian PNS ada dua macam yakni karena melakukan tindak pidana dan bila lalai dari tugas. "Seperti absen satu bulan dikasih teguran dan jika sudah dua kali melakukan hal itu akan diskors," imbuhnya.

Azwar menambahkan saat ini banyak PNS yang telah memasuki usia pensiun. Dalam UU PNS yang baru telah ditetapkan batas usia pensiun PNS adalah 58 tahun.

"Kita juga sedang menggodok UU disiplin dan kode etik buat PNS," ucap Azwar.

10 Perguruan tinggi yang terlibat dalam penyelenggaraan seleksi CPNS adalah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas pendidikan Indonesia (UPI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Surabaya (ITS), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Andalas (Unand), dan Universitas Hasanuddin (Unhas).

Moratorium PNS disepakati berlangsung selama 16 bulan sejak 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012. Dalam kurun waktu itu, pemerintah berniat membenahi segala sesuatu terkait penerimaan CPNS.

Diolah dari berbagai sumber terpercaya

Related Articles:

Leave a Reply

 
Pengumuman.org © 2011 Grade science & World Sharings. Supported by Google docs viewer

Thanks for All friends