Secara umum Sistem penerimaan Cpns Kemenkumham tidak jauh berbeda dengan instansi lainnya. Masalah yang akan kami sampaikan ini lebih merupakan cara dalam perekrutan yang baik dan bersih, bebas KKN. Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk mewujudkan sistem rekrutmen CPNS tersebut, sehingga dapat diperoleh SDM Kementerian Hukum dan HAM yang handal, berdaya saing dan berintegritas tinggi. Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM melakukan berbagai pembenahan dan menjalin kerjasama dengan pihak Menpan dan RB, KPK ,PPATK, Ombudsman, ICW dan konsorsium Perguruan Tinggi.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, dalam acara Seminar "Membangun Sistem Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil yang Antikorupsi dan Bebas Pungli" di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM (19/7) di Jakarta.
Hadir dalam acara tersebut Pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja; Kepala PPATK, Muhammad Jusuf; Komisioner Ombudsman, Budi Santoso; Sekretaris Menpan dan RB, Tasdik Kinanto; Koordinator ICW, Danang Widyoko; Wamenkumham, Denny Indrayana, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam; serta pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Menkumham menyampaikan bahwa untuk memperoleh SDM yang berkualitas, sangat ditentukan oleh proses rekrutmen yang baik. Rekrutmen CPNS harus dilaksanakan dalam tahapan-tahapan yang selektif dan akuntabel. "Dan selanjutnya CPNS yang terpilih akan ditempatkan pada posisi yang tepat berdasarkan kompetensinya, the right man on the right place," kata Amir.
Ke depan, tambah Menkumham, diharapkan melalui perbaikan sistem rekrutmen CPNS, dapat diperoleh pegawai yang mumpuni dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. "Tantangan yang berat dan bidang kerja kementerian yang sangat luas, membutuhkan pegawai yang tangguh, berintegritas dan profesional," tutup Menteri dalam sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan tentang mekanisme dan prosedur penerimaan cpns Kemenkumham tahun 2012. "Supaya penerimaan cpns tahun ini benar-benar bersih dan transparan, sistem pengawasan pengadaan cpns akan melibatkan inspektorat jenderal Kemenkumham, KPK, Ombudsman, PPATK, BPKP, BIN, Kemenpan dan RB, BKN, ICW serta LSM lainnya," jelas Sekjen.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Seminar "Membangun Sistem Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil yang Antikorupsi dan Bebas Pungli"
Semoga cara penerimaan yang akan diterapkan oleh Kemenkumham diadopsi oleh instansi lainnya, sehingga benar-benar pola rekrutmen Cpns yang baik dan bersih terwujud.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, dalam acara Seminar "Membangun Sistem Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil yang Antikorupsi dan Bebas Pungli" di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM (19/7) di Jakarta.
Hadir dalam acara tersebut Pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja; Kepala PPATK, Muhammad Jusuf; Komisioner Ombudsman, Budi Santoso; Sekretaris Menpan dan RB, Tasdik Kinanto; Koordinator ICW, Danang Widyoko; Wamenkumham, Denny Indrayana, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam; serta pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Menkumham menyampaikan bahwa untuk memperoleh SDM yang berkualitas, sangat ditentukan oleh proses rekrutmen yang baik. Rekrutmen CPNS harus dilaksanakan dalam tahapan-tahapan yang selektif dan akuntabel. "Dan selanjutnya CPNS yang terpilih akan ditempatkan pada posisi yang tepat berdasarkan kompetensinya, the right man on the right place," kata Amir.
Ke depan, tambah Menkumham, diharapkan melalui perbaikan sistem rekrutmen CPNS, dapat diperoleh pegawai yang mumpuni dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. "Tantangan yang berat dan bidang kerja kementerian yang sangat luas, membutuhkan pegawai yang tangguh, berintegritas dan profesional," tutup Menteri dalam sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan tentang mekanisme dan prosedur penerimaan cpns Kemenkumham tahun 2012. "Supaya penerimaan cpns tahun ini benar-benar bersih dan transparan, sistem pengawasan pengadaan cpns akan melibatkan inspektorat jenderal Kemenkumham, KPK, Ombudsman, PPATK, BPKP, BIN, Kemenpan dan RB, BKN, ICW serta LSM lainnya," jelas Sekjen.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Seminar "Membangun Sistem Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil yang Antikorupsi dan Bebas Pungli"
Semoga cara penerimaan yang akan diterapkan oleh Kemenkumham diadopsi oleh instansi lainnya, sehingga benar-benar pola rekrutmen Cpns yang baik dan bersih terwujud.